Sabtu, 03 April 2010

Catatan Sorot


Menjelang Pemilukada bulan Juli esok, banyak hal yang harus dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten, dan salah satu yang paling mendesak adalah pengisian jabatan Sekretaris Kabupaten ( Sekkab). Posisi ini sudah ciukup lama dibiarkan kosong oleh Bupati Jember, pasca kembali masuknya Pak Djoewito di Lapas Kelas II A , akibat tersandung kasus dugaan korupsi. Sejak kosongnya kursi tersebut, Bupati sama sekali belum berkeinginan untuk mengisi kursi tersebut, entaha apa yang menjadi pertimbangannya. Ada sebagian pejabat yang bilang, kursi itu dibiarkan kosong karena Pak Bupati tidak ingin menyakiti hati mantan mitranya tersebut, ada sebagian lagi Pak Bupaqti maih mencari figure siapa yang bakal mampu menempati kursi panas tersebut. Sebab, posisi itu membutuhkan orang yang memiliki figure wibawa, mumpuni dibidang birokrasi, dan paling tidak senior diantara para kandidat lainnya.

Konon, diantara beberapa kandidat yang muncul karena terpenuhinya kepangkatan mereka, Pak Djalal masih melakukan berbagai pertimbangan, dirinya tak ingin pengusulan kandidat Sekkab nantinya justru bakal mengganggu proses regenerasi, artinya jika pejabat yang dari sisi kepangkatan memenuhi syarat, namun dari sisi usia masih sangat muda, maka bakal menimbulkan persoalan terkait kaderisasi, hingga akhirnya, pengisian sementara kursi tersebut diberikan kepada ketiga asisten sekkab. Namun, ternyata keputusan tersebut justru tidak efektif, banyak hal ang tidak bisa diselesaikan , termasuk jika sudah masuk keranah pengambilan keputusan yang berimplikasi hokum. Dari sinilah muncul berbagai desakan, agar Bupati segera mengajukan nama-nama bakal calon Sekkab ke Propinsi untuk mendapatkan persetujuan.

Dari kandidat yang muncul, ada nama Ir.Hariyanto,Ir.Mirfano, Drs Soeprapto, Soegiharto,SH, Drs Hendroyono, dan Drs Achmad Sudiono. Semua kandidat tersebut telah memenuhi syarat kepangkatan, dan pernah menjabat dua kali pejabat eselon II, kecuali Drs Achmad Sudiono. Namun demikian, jika berbicara senioritas, maka munculaah nama Ir.Hariyanto, dan Ir.Mirfano, Juga Drs Soeprapto. Namun demikian, posisi Sekkab bukanlah hanya ditentukan oleh kedua syarat tersebut, melainkan masih ada syarat subyektif lain yang itu banyak ditentukan oleh Bupati sendiri. Jika syarat subyektif lebih ditekankan, maka akan muncul dua nama yakni,Ir.Hariyanto, Drs.H. Achmad Sudiono, dan Sugiharto,SH.

Dari kedua pejabat tersebut, tidak banyak yang dipahami oleh public disisi kinerja, namun yang jelas, baik Ir.Hariyanto, Sugiharto,SH maupun Achamd Sudiono merupakan kader-kader terbaik yang bisa jadi layak menurut penilaian pak Bupati. Masyarakat hanya bisa berharap, agar pengisian posisi Sekkab tidak jauh-jauh melenceng dari Pakem yang sudah ada, tidak menyimpang dari ketentuan kepangkatan, dan yang mesti, masyarakat berharap, agar siapapun figure yang dipilih nantinya, mampu bekerja dengan baik, professional, dan tidak tersangkaut pada kasus hokum. Hingga, tidak menghalangi kinerja merek nantinya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar